You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Unit Elbox Diserahterimakan Kepada Pemkab
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Terima 16 Unit Mesin Pemusnah Sampah

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyerahkan 16 unit mesin pemusnah sampah (L-Box) kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

L-Box ini tidak menggunakan bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan

Ke-16 L-Box ini akan dioperasikan di enam kelurahan, yakni Kelurahan Untung Jawa dua unit L-box, Kelurahan Pulau Tidung empat unit dan Pulau Pari dua unit.

Selanjutnya, Kelurahan Pulau Panggang tiga unit, Kelurahan Pulau Kelapa dua unit serta Kelurahan Pulau Harapan tiga unit.

Operasional Elbox di Kepulauan Seribu Tunggu Aliran Listrik

"Setelah pelatihan petugas Senin mendatang, L-Box sudah bisa langsung dioperasikan. L-Box ini tidak menggunakan bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan," kata Hari Nugroho, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, usai acara serah terima, Jumat (13/1).

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sementara waktu, operator L-Box akan direkrut dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka nantinya akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.

"Tidak menutup kemungkinan operator nantinya direkrut tersendiri. Karena, ada kelurahan yang jumlah petugas PPSU-nya sedikit," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri